SURABAYA – Polda Jatim mengamankan lima supercar yang diduga bodong alias tanpa surat legalitas, Jumat (13/12/2019). Dua dari lima supercar itu adalah McLaren hijau dan Ferrari.
Sementara tiga mobil lainnya belum diketahui jenisnya karena masih tertutup kain. Kelima mobil tersebut dibawa ke Polda Jatim tanpa pelat nomor.
Belum diketahui milik siapa kelima mobil supercar tersebut. Sebab, begitu diturunkan dari truk, kelima mobil tersebut langsung diamankan di halaman parkir Gedung Patuh, Markas Polda Jatim dan ditutup kain.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, mobil-mobil berharga miliaran rupiah itu diamankan berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.
“Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Berkaitan dengan legalitas,” katanya, Jumat (13/12/2019), mengutip iNews.id.
Barung menjelaskan, sejak beberapa hari terakhir, jajaran Polda Jatim terus melakukan pengawasan terhadap barang mewah. Upaya tersebut dilakukan menyusul imbauan Kementrian Keuangan, mengingat ada banyak kasus kendaraan mewah berstatus bodong.
Diketahui, kasus kendaraan mewah bodong mengemuka sejak pengungkapan penyelundupan motor Harley milik mantan Dirut Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.