Sodomi 11 Anak di Cirebon, Pelaku Ngaku Sering Nonton Video Porno

Fathnur Rohman, Jurnalis
Sabtu 14 Desember 2019 01:38 WIB
Pemuda sodomi 11 bocah di Cirebon, Jawa Barat. (Foto : Okezone.com/Fathnur Rohman)
Share :

Syahduddi mengakui, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Cirebon untuk memberikan trauma healing kepada para korban. Ia juga akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut karena dikhawatirkan ada korban lainnya.

"Selain melakukan penanganan secara hukum, kami menggandeng KPAI di Cirebon untuk melakukan trauma healing. Kita harapkan dengan pendampingan ini bisa menghilangkan rasa trauma para korban, " tutur Syahduddi.

Ia mengungkapkan, MN memiliki orientasi seksual yang menyimpang, yakni menyukai sesama jenis. Syahduddi menyebut, korban pelecehan seksual yang dilakukan MN masih berusia sekitar 4 tahun sampai 11 tahun.

"Yang bersangkutan memiliki kelainan seksual, menyukai sesama jenis, " tutur Syahduddi.

Akibat dari perbuatannya, 'predator anak' ini dijerat pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya