MUI Kabupaten Solok telah bekerja sama dengan polisi dan berbagai pihak untuk menyelidiki dan menginvestigasi kasus itu. Mereka memutuskan kesalahan revisi soal ujian SD tersebut di luar kesadaran dan murni kekhilafan pelaku. Karena itu, tidak ada alasan umat Islam untuk menolak permintaan maaf Rosmalini.
“Dari yang bersangkutan sudah kita dengar dan tidak perlu diulas lagi. MUI sudah melihat dari rapat dan kajian berbagai sisi, jelas ini sebuah kesalahan yang tidak dilakukan dengan kesadaran, tapi kekhilafan,” katanya.
Baca Juga : Soal Ujian Siswa SD di Solok Diduga Menghina Nabi Muhammad
“Karakter beliau tidak ada yang aneh, apalagi menyimpang dari Islam. MUI menyimpulkan tidak ada alasan kita umat Islam menolak permintaan maaf. MUI berharap pada kita semua memahami bahwa ini adalah kesalahan yang harus kita maafkan,” kata Elyunus.
Diketahui, soal ujian agama SD di Kabupaten Solok viral dan memicu keresahan karena diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW. Hal ini terdapat dalam kalimat salah satu soal pilihan ganda. Soal tersebut telanjur beredar di 16 SD di Kecamatan Junjung Sirih saat ujian mata pelajaran agama Islam, Senin (9/12/2019).
Baca Juga : Soal Ujian Siswa Diduga Lecehkan Nabi Muhammad, Ini Tanggapan MUI
(Erha Aprili Ramadhoni)