Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pandji Pragiwaksono Kembali Dipolisikan Terkait Mens Rea, Diduga Nistakan Agama

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 22 Januari 2026 |23:27 WIB
Pandji Pragiwaksono Kembali Dipolisikan Terkait Mens Rea, Diduga Nistakan Agama
Pandji Pragiwaksono kembali dilaporkan ke polisi terkait Mens Rea (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Pandji dilaporkan oleh Majelis Pesantren Salafiah (MPS) Banten yang menilai materi dari konten tersebut mengandung unsur penghinaan terhadap peribadatan agama Islam.

Laporan itu teregister dengan nomor L.P/B/567/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pandji dilaporkan dengan Pasal 300 UU 1/2023 dan/atau Pasal 301 KUHP tentang dugaan tindak pidana penistaan agama.

“Tujuannya, karena kita sebagai Muslim melaporkan untuk klarifikasi komedian Pandji Pragiwaksono yang di GBK itu ya. Karena ada penggunaan diksi orang yang sholatnya tidak pernah bolong alias rajin, kita sudah paham kaitannya dengan soal kepemimpinan,” kata perwakilan Majelis Pesantren Salafiah Banten, Kiai Haji KH Matin Syarkowi, Kamis (22/1/2026).

“Dia mengatakan dalam narasi itu bahwa orang yang tidak pernah bolong sholatnya alias rajin, apakah otomatis, kira-kira begitu ya, menjadi orang baik? Jawab dia, enggak. Tapi bisa disebut orang rajin,” sambung dia.

Menurutnya, dalam keyakinan umat Islam, seseorang yang rajin sholat dan tidak pernah meninggalkannya diyakini sebagai orang baik, sebagaimana yang dijelaskan dalam Alquran dan hadis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement