Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akan Periksa Ahli Sebelum Tentukan Unsur Pidana di Kasus Pandji Pragiwaksono

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 09 Februari 2026 |07:22 WIB
Polisi Akan Periksa Ahli Sebelum Tentukan Unsur Pidana di Kasus Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono (Foto: Instagram Pandji Pragiwaksono)
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi ahli sebelum menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian terkait materi stand up comedy “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan keterangan para ahli dibutuhkan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana,” kata Budi, Senin (9/2/2026).

Ia menambahkan, kepolisian nantinya akan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan apabila ditemukan unsur pidana. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan terkait pertunjukan stand up comedy Mens Rea, maka proses pengusutan akan dihentikan.

“(Setelah gelar perkara) dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” ujar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement