Mantan Mendikbud itu meminta tes untuk perekrutan hingga perpanjangan kontrak bagi honorer DKI dilakukan secara beradab. Sehingga, kebiasaan-kebiasaan yang melakukan tindakan yang tidak beradab dalam perekrutan tersebut diminta untuk dihentikan.
"Kebiasaan-kebiasaan apapun yang dilakukan di manapun, walaupun sudah berkali-kali kalau itu tidak menjaga prinsip keberadaban maka tidak boleh dilaksanakan dan akan kami beri sanksi," tandasnya.
(Rizka Diputra)