Kendati demikian, karena dalam proses seleksi pegawai honorer di tingkat Wali Kota langsung diserahkan kepada pihak Kelurahan. Dalam hal ini diartikan bahwa di tingkat kelurahan merencanakan sendiri proses seleksi tersebut melalui panitia seleksi
“Yang jadi catatan tes fisik tes kemampuan keterampilan itu direncanakan oleh panitia,” terangnya.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Copot Semua Pihak yang Terlibat Insiden Pegawai Honorer Masuk Got
Oleh sebab itu, Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi menyebutkan kalau Lurah Jelambar telah menyalahgunakan kewenangan atas kasus direndamnya pegawai honorer sebagai salah satu syarat tes.
"Perekrutan PPSU ada dugaan penyalahgunaan wewenang. Yang melakukan panitia dan lurahnya harus diperiksa lebih teliti. Sanksinya akan diberikan dalam waktu dekat," tutup Rustam.
(Awaludin)