“Jajaran kepolisian dan TNI cukup untuk mengamankan,” jelasnya.
Baca Juga: Pria Diduga Abdi Dalem Kraton Yogyakarta Lecehkan Mahasiswi di Alun-Alun
GKR Hemas melakukan sosialisasi terhadap revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD), ke Pemkab Kulonprogo untuk mendapatkan masukan terhadap permasalahan yang dihadapi di Kulonprogo. Pasca revisi MD3 ditetapkan banyak daerah yang terkendala dengan sistem penyusunan perda. Namun di Kulonprogo tidak ada masalahan dans emuanya bisa terselesaikan.
“Kita ingin masukan dari mereka, tetapi di Kulonprogo tidak ada masalah,” jelasnya.
(Fiddy Anggriawan )