Kivlan Zen Bantah Miliki Senjata Api Ilegal

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 18 Desember 2019 14:22 WIB
Kivlan Zen menjalani sidang eksepsi di PN Jakpus, Rabu (18/12/2019). (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)
Share :

JAKARTA – Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut. Ia membantah memiliki senjata api ilegal. Ia pun menuding polisi dan eks Menko Polhukam Wiranto telah merekayasa kasus yang menjeratnya.

"Pokoknya saya tidak bersalah. Semua rekayasa polisi sama Wiranto. Wiranto bilang pertemuan saya dengan Wiranto ini, Wiranto dan polisi. Polisi buat rekayasa pada pernyataan Iwan, Adnil, dan semuanya saya tidak terlibat dalam masalah senjata," kata Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (18/12/2019).

Kivlan membantah pemberian sejumlah uang kepada Iwan untuk membeli senjata. Menurut dia, uang yang diberikan tersebut untuk hal yang lain. Mantan Kepala Staf Kostrad itu pun merasa kasusnya dipaksakan karena politik.

"Kalau saya memberi uang memang dalam rangka Supersemar kepada Iwan, tapi tidak untuk senjata. Tapi dipaksakan ya karena politik," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya