Identitas Sudah Diketahui
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan pihaknya sudah mengetahui identitas satu oknum kepala daerah yang disebut-sebut memiliki rekening kasino di luar negeri. Ia berharap dengan adanya informasi ini bisa bersinergi dengan pihak terkait.
"Ya, kami mengetahui itu. Rasanya pemerintah juga sudah kita beri tahu ya. Ya semoga nanti ada langkah sinergis lah," kata Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember 2019.
Meski begitu, dirinya belum bisa mengungkap nama oknum kepala daerah tersebut. Agus melanjutkan, namun KPK sudah menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat anak buah sang kepala daerah.
Ia mengatakan, ke depannya tidak menutup kemungkinan berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut bakal mengarah ke oknum kepala daerah dimaksud.
"Yang saya tahu orangnya satu itu. Kalau yang lain, saya belum tahu. Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya anak buahnya sudah ada yang menjadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana," ujar Agus.
Dirinya memastikan KPK memiliki kewenangan menangani kasus "pencucian uang" oknum kepala daerah tersebut. Selain menyangkut penyelenggara negara, oknum kepala daerah itu diduga juga terlibat sejumlah penyimpangan selama memimpin wilayahnya.
"Ya sebenarnya KPK sangat berhak, karena penyelenggara negara, nilainya juga sangat besar, dan penyimpangan juga saya pikir tidak hanya di situ. Di proyek perencanannya juga banyak penyimpangan. Oleh karena itu, berkembang nanti. Kan sudah ditangani KPK. Semoga nanti pengembangannya ke sana," tutur Agus.