Jokowi Dianugerahi Gelar Adat Dayak Lundayeh

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 19 Desember 2019 15:26 WIB
Presiden Jokowi dianugerahi gelar adat Dayak Lundayeh saat kunjungan kerja ke Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/12/2019). (Foto : Biro Pers Sekretariar/Muchlis Jr)
Share :

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima anugerah gelar adat Dayak Lundayeh saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (19/12/2019).

Sebelumnya, Jokowi lepas landas dari Bandara Internasional Juwata, Kota Tarakan, menggunakan helikopter Super Puma TNI-AU.

Setibanya di Bandara Yuvai Semaring, Kabupaten Nunukan, Presiden langsung disambut upacara adat. Setelah turun dari helikopter, Kepala Negara melakukan prosesi pemotongan rotan sebagai simbol memasuki wilayah adat Dayak Lundayeh.

Prosesi penganugerahan gelar adat kemudian dilakukan 5 orang Kepala Adat Dayak Lundayeh dengan menyematkan atribut Dayak Lundayeh berupa sigar (topi adat), rompi (baju talun dari kulit kayu), kalung manik, gelang, klupit (tas selempang), dan mandau/pelepet.

Kepala Adat kemudian menyerahkan surat keputusan nama adat dan aspirasi masyarakat kepada Presiden Jokowi. Tarian adat Arang Parisanang mengiringi prosesi penganugerahan gelar adat ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya