Jokowi Dianugerahi Gelar Adat Dayak Lundayeh

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 19 Desember 2019 15:26 WIB
Presiden Jokowi dianugerahi gelar adat Dayak Lundayeh saat kunjungan kerja ke Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/12/2019). (Foto : Biro Pers Sekretariar/Muchlis Jr)
Share :

Adapun gelar adat yang diberikan kepada Presiden Jokowi yaitu Derayen Acang Aco. Gelar ini bermakna pemimpin besar yang mampu melakukan dan mengerahkan semua tenaga dan pikirannya untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyatnya.

Presiden menilai gelar adat tersebut merupakan sebuah kehormatan bagi dirinya. Gelar adat tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi karena ia merupakan presiden pertama yang datang ke wilayah tersebut.

"Saya kira ini sebuah kehormatan yang sangat baik yang diberikan kepada kita karena memang ini adalah presiden yang pertama yang datang ke perbatasan di sini, di Kecamatan Krayan," kata Presiden kepada awak media, mengutip setpres.setneg.go.id.


Baca Juga : Jokowi Kaget Lihat Suasana Terminal Baru Bandara Internasional Syamsudin Noor

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya