Deretan Habib yang Tersandung Kasus Pidana, dari Habib Bahar hingga Husein Alatas

Novie Fauziah, Jurnalis
Kamis 19 Desember 2019 15:40 WIB
Habib Bahar bin Smith. Foto: Okezone
Share :

SEBAGAI manusia biasa yang tidak pernah luput dari dosa, seorang habib pun bisa tersandung kasus pidana. Buktinya Habib Husein Alatas dilaporkan ke polisi.

Selain Habib Husein Alatas, terdapat habib lain yang tersandung kasus pidana. Kasus-kasus yang dihadapi para habib itu cukup beragam sehingga proses hukumnya sangat panjang. Lalu siapa saja habib yang pernah tersandung hukum pidana di Indonesia?

1. Habib Bahar bin Smith

 

Pada Juli 2019 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Bahar bin Smith dengan pidana penjara selama tiga tahun. Ia dinyatakan terbukti secara hukum bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap santrinya.

Selanjutnya, Habib Bahar tinggal di Lapas Pondok Rajeg, Bogor. Beredar kabar selama Habib Bahar tinggal di dalam tahanan, ia mengisi waktu dengan berdakwah kepada seluruh penghuni Lapas.

Bahkan, Habib Bahar telah membuat beberapa Napi menjadi Mualaf hingga hafal hadist dan ayat-ayat Alquran. Hal ini pun diungkapkan oleh Pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar. "Iya, lebih banyak membaca kitab-kitab ya seperti itu. Tidak ada yang berubah (kegiatannya) meskipun sedang dalam penjara," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya