Diakuinya, pelaku berhasil ditangkap Tim Sultan pada hari Minggu (15/12/2019) lalu, setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari pacar korban PM.
Petugas yang mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku saat itu berada di depan PDAM Tebo, langsung memburu pelaku.
Saat disergap, ketiganya berhasil meloloskan diri. Beruntung, seorang pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
"Satu orang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya berhasil kabur. Namun, kita sudah mengantongi identitas mereka, dan sekarang masih dalam pengejaran petugas,” tegas Reidho..
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka atas nama Jais harus mendekam di sel tahanan Polres Tebo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Khafid Mardiyansyah)