"Kita juga menyepakati bahwa akan diintensifkan penegakan hukum di luar terminal-terminal, karenakan kalau terminal itu kewenangannya ada di Dishub, kalau di luar itu di pihak kepolisian," kata dia.
Hery juga telah menginstruksikan kepada Dishub di kota dan kabupaten untuk memaksimalkan penerapan rambu-rambu di seluruh titik.
"Rambu kemarin kita sudah mengerahkan Dishub kota dan kabupaten untuk mengerahkan seluruh kemampuannya untuk membuat rambu temporer maupun permanen," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)