DPR Yakin Pimpinan KPK Jilid V dan Dewas Bekerja Sesuai UU

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 20 Desember 2019 21:23 WIB
Pimpinan KPK periode 2015-2019 dan 2019-2023 serta Dewas KPK berfoto bersama saat sertijab di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
Share :

Sementara untuk posisi Dewas yang diisi oleh Tumpak H Pangabean, Artidjo Alkautsar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsudin Haris meyakini sosok mereka mempunyai integritas yang baik.

“Kami melihat kombinasi antara Komisioner dan Dewas KPK ini sebagai tim yang saling melengkapi sehingga KPK akan semakin solid dalam mencegah tindak pidana korupsi,” ucap Cucun.


Baca Juga : Resmi Jabat Ketua KPK, Firli Bahuri Singgung Gaji Anak Buah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya