Sementara untuk posisi Dewas yang diisi oleh Tumpak H Pangabean, Artidjo Alkautsar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsudin Haris meyakini sosok mereka mempunyai integritas yang baik.
“Kami melihat kombinasi antara Komisioner dan Dewas KPK ini sebagai tim yang saling melengkapi sehingga KPK akan semakin solid dalam mencegah tindak pidana korupsi,” ucap Cucun.
Baca Juga : Resmi Jabat Ketua KPK, Firli Bahuri Singgung Gaji Anak Buah