BEKASI - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sardi Effendi mendorong agar pimpinan dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengaudit program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK), yang dihentikan Pemerintah Kota Bekasi.
"Jadi di Pansus itu bisa mencakup semuanya, termasuk mendorong agar program KS-NIK ini bisa diaudit," kata Sardi ketika ditemui Okezone di DPRD Kota Bekasi, Jumat (20/12/2019).
Baca Juga: Tak Terintegrasi BPJS, KS NIK Bertentangan dengan Ketentuan Mendagri?
Terlebih, program "politik" Rahmat Effendi ini carut marut dalam merealisasikannya. "Dengan carut marut KS-NIK, maka kami minta pimpinan DPRD membentuk pansus KS-NIK/Jamkesda dan juga mengakomodir keinginan anggota untuk audit anggaran KS-NIK tahun 2018 – 2019," sambung politikus PKS itu.
Dia menerangkan, pembentukan Pansus mengenai KS-NIK itu bukan semata-mata dibentuk, tapi agar tercipta suatu ketransparanan eksekutif dalam bekerja. Terlebih, kata dia, selama ini audit keuangan mengenai KS ini tidak pernah dilakukan.
"Dengan adanya Pansus ini, maka kita bisa tahu, bagaimana alur kerja KS ini," tuturya.