Sardi juga merasa ada kejanggalan terkait penerbitan surat edaran yang ditanda tangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenai penghentian program KS pada 2020. Pasalnya, DPRD Kota Bekasi telah menganggarkan KS-NIK di tahun 2020 sebesar RP385 miliar dan itu pun sudah diketok melalui Rapat Paripurna.
Baca Juga: DPRD Bekasi Bakal Panggil Rahmat Effendi Terkait Polemik Penghentian Kartu Sehat
Hal senada dilontarkan politikus PDIP Heri Purnomo. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi itu mengaku aneh dengan langkah yang diambil Wali Kota Bekasi, yang mengeluarkan surat edaran mengenai KS bakal distop. Dirinya merasa, eksekutif selama ini terlihat berjalan sendiri.
"Ini yang aneh, tiba-tiba terbit, eksekutif tidak berkoordinasi dengan DPRD padahal sudah dianggarkan di APBD 2020, tiba-tiba dihentikan," kata Heri.
(Fiddy Anggriawan )