JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono siap membantu untuk menyelidiki kasus kepala daerah yang diduga menyimpan uang di kasino.
"Penyelidikan dulu," ucap Argo Yuwono kepada Okezone, Jumat (20/12/2019).
Kendati demikian, Argo menjelaskan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa juga melaporkannya ke pihak penegak hukum lainnya jima menemukan informasi tersebut.
"PPATK kalau ada informasi temuan akan diberikan ke penegak hukum. Bisa ke KPK, bisa ke Kejaksaan, dan bisa ke Polri," terangnya.