Polri Siap Bantu Selidiki Kasus Dugaan Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Sabtu 21 Desember 2019 06:23 WIB
Brigjen Pol Argo Yuwono
Share :

Seperti diketahui sebelumnya, pihak PPATK menemukan dugaan kepala daerah menaruh uang di luar negeri dalam sebuah rekening kasino. Ketika ditelusuri, jumlahnya pun mencapai Rp50 miliar.

Baca Juga : Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pembunuh Mahasiswi Bengkulu

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin ketika menyampaikan beberapa hal terkait refleksi PPATK selama periode 2019.

Ketika berkunjung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini, Kiagus pun berharap kalau temuan-temuannya yang terkait penyimpanan uang di kasino oleh kepala daerah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. (aky)

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya