Pimpinan Baru dan Dewan Pengawas KPK Diharapkan Bisa Perkuat Pencegahan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 21 Desember 2019 16:40 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V, dan dewan pengawas diharapkan bisa semakin memperkuat pencegahan praktik rasuah di Indonesia.

"Prinsipnya bahwa kita harus dorong pimpinan baru bisa laksanakan UU lurus dan konsisten perintah UU KPK dan mendorong untuk mencoba titik beratkan pencegahan," kata Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi dalam acara Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Babak Baru KPK' di Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).

Menurut Rullyandi, kehadiran dewan pengawas adalah hal yang sah untuk melakukan pengawasan dalam kinerja lembaga antirasuah. Mengingat, hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"UU KPK mengenal dewas sehingga bagi saya dalam organisasi KPK-sah sah saja karena pengawasan internal," ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya