Terkait dengan pro dan kontra, Rullyandi meminta kepada masyarakat agar memberikan kesempatan untuk pimpinan jilid V dan dewan pengawas bekerja terlebih dahulu.
"Ini tanggung jawab besar pimpinan KPK baru diharapkan penanganan kasus bagaimana penyidikan, praperadilan dan putusan pengadilan disitu baru ketahuan," ucap dia.
Disisi lain, Rullyandi menekankan bahwa sejauh masih dalam gerbong Undang-Undang, dirinya mendukung kinerja dari pimpinan dan dewan pengawas KPK.
"Tapi kita harus suport bagian dari penegakan hukum apapun itu UU ini sah secara konstitusional," tutup dia.
(Awaludin)