JAKARTA – Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan pihaknya tetap membuka peluang Gibran Rakabuming untuk maju sebagai calon wali kota Solo di Pilkada 2020. Hal itu menanggapi sebuah aturan partai mengenai syarat maju sebagai calon kepala daerah minimal tiga tahun menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya dalam memutuskan seseorang menjadi calon kepala daerah juga mendengarkan masukan dari masyarakat. Sebab nantinya merekalah yang memilih calon yang telah ditetapkan pihaknya.
"Bahwa syarat kekaderan itu karena memang tugas partai untuk menyiapkan calon dari internal. Tetapi, ini adalah pemilunya rakyat sehingga kita harus melihat apa yang menjadi kehendak rakyat dan kemudian partai juga melakukan pemetaan politik," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Hasto menyebut terkait siapa calon yang bakal diusung untuk maju sebagai kepala daerah baik di Solo maupun di daerah lainnya akan dikembalikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Iya keputusan konstitusi kami, Ibu Mega yang punya hak memutuskan itu. Tugas DPP membantu beliau dalam menyiapkan pemetaan politik analisis terhadap survei analisis terhadap bagaimana kehendak rakyat dan akan diputuskan," ujarnya.
Sebelumnya, bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP menjalani fit and proper test tahap I Bacalon Wali Kota Solo di DPD PDIP Jateng, hari ini.
Bakal calon yang mengikuti fit and proper test itu di antaranya pasangan yang DPC PDIP Solo Achmad Purnomo-Teguh Prakoso, serta putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.