Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) negara itu sebelumnya memperingatkan bahwa menambah metanol dan dilarang sebagai zat tambahan untuk membuat lambanog bisa berbahaya.
Setahun yang lalu, FDA dan polisi dikerahkan untuk mencari dan menyita lambanog yang tidak memiliki izin yang dijual kepada publik, dan mengancam akan menuntut para penjual.
Dua puluh satu orang meninggal setelah mengonsumsi lambanog pada tahun lalu, lapor media.
(Rahman Asmardika)