Koordinator provinsi Adhoc dari kelompok hak asasi manusia Eang Kimly menyatakan keprihatinannya terhadap polisi yang seharusnya dilarang membawa senjata api di luar tugas aktif.
Petugas itu, katanya, seharusnya menyimpan senjata api di kantor kepolisian atau di tempat yang aman setelah menyelesaikan tugasnya.
“Beberapa pejabat memiliki kebiasaan buruk mengintervensi [penyelidikan]. Jika tersangka adalah anak-anak orang kaya dan berkuasa, pembebasan atau intervensi mereka pasti akan terjadi.
"Itulah sebabnya anggota geng mengandalkan dukungan dari orang-orang yang berkuasa," katanya, ketika ia meminta pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap tersangka sehingga insiden itu tidak akan terulang.
(Rahman Asmardika)