Pengadilan Saudi Vonis Mati Lima Terdakwa Pembunuh Jamal Khashoggi

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 23 Desember 2019 18:59 WIB
Foto: Reuters.
Share :

BACA JUGA: Arab Saudi Diam-Diam Jual Gedung Konsulat Tempat Pembunuhan Khashoggi

Jaksa tidak mengajukan tuntutan terhadap 10 tersangka lain dan telah melepaskan mereka karena tidak ada cukup bukti mengenai keterlibatan mereka.

Otoritaas kejaksaan akan meninjau kembali keputusan pengadilan dan menentukan apakah akan mengajukan banding di Pengadilan Banding terkait putusan tersebut.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya