Pelaku Penipuan yang Catut Nama Wakil Wali Kota Bekasi Ditangkap

Wisnu Yusep, Jurnalis
Senin 23 Desember 2019 18:46 WIB
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
Share :

BEKASI - Baru-baru ini muncul kasus penipuan dengan modus penerimaan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Bahkan, nama Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dicatut.

Kasus penipuan ini belakangan diketahui dilakukan oleh Rama Widyastuti Gunadi yang mengiming-imingi para korban untuk bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi. Guna memperlancar modusnya, pelaku pun mengaku sebagai ajudan Tri Adhianto.

Baca Juga: 18 Pemuda Kena Tipu Orang yang Ngaku Ajudan Wakil Wali Kota Bekasi 

Namun, hal itu dibantah oleh Eko Fadly yang merupakan ajudan asli dari Tri Adhianto. Menurutnya, Rama sudah melakukan penipuan yang membawa-bawa nama Tri Adhianto.

"Untuk nama tersebut sama sekali tidak ada. Karena saya sebagai ajudannya, apalagi sampai mengiming-imingi pekerjaan," kata Eko ketika dihubungi Okezone, Senin (23/12/2019).

Dia memastikan penipuan itu dilakukan oleh Rahma Widiastuti Gunadi dan suaminya Sumardi. Kini kepolisian sudah mengamankan pelaku yang merupakan warga Kampung Bulak Sentul, RT 02/29, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.

"Keduanya sudah diamankan di Polsek Bekasi Utara terus dibawa ke Polres (Bekasi) untuk menjalani pemeriksaan, terkait pencatutan nama tersebut," tegas Eko.

Menurut dia, modus yang dilakukan pasangan suami istri ini yakni mengaku sebagai ajudan dari Wakil Wali Kota Bekasi dan menjanjikan bisa mempekerjakan orang sebagai cleaning service (petugas kebersihan) di Pemkot Bekasi dengan cara membayar sejumlah uang.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sendiri menegaskan, tidak ada nama Rama dalam jajarannya. "Tidak ada ajudan saya yang bernama Rama Widiastuti Gunadi," kata Tri.

Tri memastikan, jika ada oknum yang mengutip dalam perekrutan pekerjaan di Kota Bekasi dapat dipastikan itu adalah penipuan. "Kalau ada orang yang mau masuk kerja dimintai duit sudah pasti enggak benar. Kalau itu terjadi sebaiknya laporkan kepada polisi. Saya pastikan lagi yang (pelaku) mengutip duit bukan ajudan saya," urai Wakil Wali Kota Bekasi itu.

Dia menambahkan, sejauh ini lingkup Pemkot Bekasi sudah mengubah budaya pungutan liar (pungli) dalam perekrutan pekerjaan baik tenaga honorer maupun tenaga kerja kontrak.

Baca Juga: Polisi Buru Otak Sindikat Penipuan Pinjaman Online Beromzet Ratusan Juta di Sulsel 

"Intinya kita sudah mulai berubah, tidak ada pungutan atau pengambilan dana dari masyarakat tanpa adanya aturan hukum yang jelas," ucap dia.

Diketahui, sebanyak 18 orang menjadi korban penipuan dengan modus mengaku sebagai Ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan mengiming-imingi pekerjaan di Pemkot Bekasi. Para korban, ada yang sudah membayar uang dari Rp200 ribu hingga Rp1 juta.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya