Kondisi Hamil Bikin Pencatut Nama Wakil Wali Kota Bekasi Dibebaskan

Wisnu Yusep, Jurnalis
Senin 23 Desember 2019 23:30 WIB
Ilustrasi Penipuan (Foto: Okezone)
Share :

BEKASI - Meski sudah menjalani pemeriksaan, pihak Kepolisian Polsek Bekasi Utara tidak melakukan penahanan terhadap Rahma Widiastuti Gunadi lantaran tidak ada laporan.

Diketahui Rahma bersama suaminya Sumardi menjual nama Wakil Wali Kota Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menipu belasan remaja yang diiming-imingi bisa bekerja di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

"Selain enggak ada laporan, pak Wakil Wali Kota juga kasihan ke pelaku lagi hamil," kata Eko Fadly, Ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Okezone, Senin (23/12/2019) malam.

Meski sudah dibawa ke Polsek Bekasi Utara untuk dimintai keterangan, Rahma, kata dia, dibebaskan. Selain karena kasihan, Rahma juga berniat akan mengembalikan uang hasil menipu belasan remaja tersebut.

"Iya, itu karena pak Wakil (Tri Adhianto) kasian, karena si wanita tengah hamil. Dan dia (pelaku) juga berniat mengembalikan uang kepada korbannya," katanya menegaskan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya