Peristiwa tersebut berawal dari perkataan dua pelajar AD dan MI yang membuat AM tersinggung. AM yang kala itu tengah membawa mobil supercar Lamborghini merasa tak terima dengan kelakuan para pelajar itu.
"Dia merasa diteriaki, wah mobil bos, dia tak terima lalu turun, pelaku mengeluarkan letusan itu, dikejar (korban), dipaksa jongkok, korban tak mau, lalu dia keluarkan lagi letusan sampai tiga kali totalnya," ujarnya.
Setelah mendapat perlakuan seperti, kedua pelajar tersebut langsung melaporkan ke kantor polisi. Aparat bergegas menindak lanjuti laporannya. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 335 KUHP dengan hukuman satu tahun penjara. Baca Juga: Simpan Senjata Api Ilegal, 2 Pemuda Terancam 20 Tahun Penjara
(Arief Setyadi )