Sebagaimana diketahui, AM mengumbar tembakan setelah diejek AD dan MI bahwa mobil yang dikendarainya bukan mobil miliknya. Dengan kata-kata "Mobil Boss".
AM juga diketahui positif menggunakan narkoba jenis ganja, namun saat dilakukan pengeledahan polisi tidak menemukan barang haram tersebut. Akan tetapi, polisi mengamankan senjata api kaliber 32 dan tiga selongsong peluru yang sudah ditembakan serta sembilan butir peluru aktif.
Pengemudi Lamborghini yang Todongkan Pistol ke Pelajar Adalah Pengusaha Properti
Meski AM mengantongi surat izin menggunakan senjata api, AM terancam bakal dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan hukuman 1 tahun penjara.
(Arief Setyadi )