Istiono mengatakan polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan mengkaji faktor penyebab dengan memberdayakan kamera dan teknologi untuk membuat kronologi dan simulasi pra saat maupun pascakejadian. Dia melibatkan TAA (traffic accident analysis) yang melibatkan stake holder road safety maupun para pakar untuk mendukung proses projustitia atau penyidikan.
"Kami melakukan penyidikan secara virtual maupun manual untuk membuktikan faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Kemudian melakukan kajian ilmiah melalui TARC (traffic accident research centre) untuk pencegahan, memberikan rekomendasi untuk perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas safety maupun pembangunan dan rekayasa jalan.
Kakorlantas sendiri sudah menginstruksikan kepada Polda dan jajaran seluruh Indonesia untuk peduli terhadap PO Bus reguler maupun bus pariwisata dan koordinasi dengan Dishub untuk menegakkan pemeriksaan standar safety. Kemudian melakukan tes urine maupun BAC (blood alcohol content) pada pool pemberangkatan maupun di terminal. Proaktif untuk melakukan kampanye keselamatan dan peringatan dini secara langsung maupun melalui media.
"Kami akan menerapkan manajemen kecepatan dan penegakan hukum terhadap kecepatan. Melakukan imbauan dan tes kesehatan untuk menghindari dan memperingatkan pentingnya kesehatan dan fokus mengemudi karena ngantuk berdampak fatal. Melakukan gakkum dan pengaturan bersama dinas perhubungan tentang standar kendaraan umum yang beroperasional di jalan tersebut sebaiknya 70% bus 25 seat, dan 30% 48 seat," jelas dia.
"Melakukan pembatasan atau pelarangan truk besar dioperasionalkan di jalur tersebut, yang diizinkan truk 3/4 saja. Truk Over Dimension Over Load (ODOL) harus ditindak tegas. Melakukan emergency system dan mengimplementasikan PSC (public safety centre/ambulans) maupun SAR dan penempatan alat berat mengingat jalan yang rawan longsor dan jurang yang cukup dalam atau curam. Dan terakhir, penambahan rambu jalan tanda spot light pemasangan guard reel dan lampu penerangan jalan," tutup dia.
(Edi Hidayat)