“Oleh karena itu, kalau ada negara yang menginjak peri kemanusiaan dan peri keadilan, Indonesia ndak boleh diam. Kalau Indonesia diam, hapus saja itu mukadimah Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Anwar.
Baca juga: Selesaikan Isu Uighur, Mahfud MD: Indonesia Diplomasi Lunak ke China
Anwar mengaku sudah menemui Duta Besar China di Indonesia menanyakan ihwal permasalahan kebebasan beragama terhadap etnis Uighur.
“Saya sudah bertemu dengan duta besar China. Duta besar China bilang bahwa dia ingin meningkatkan hubungan antar Indonesia dengan China. Kalau gitu singkirkan semua yang mengganggu, salah satu yang mengganggu itu adalah masalah Uighur itu. Ya selesaikanlah dengan baik, karena itu menganggu,” tandas Anwar.
(Salman Mardira)