Dishub DKI Pastikan Seluruh Bus yang Berangkat dari Jakarta Laik Jalan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 26 Desember 2019 06:02 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Ia menyebut, bus diizinkan beroperasi apabila rem, setir, dan lampu berfungsi dengan baik. Selain itu bus juga wajib dilengkapi alat pembersih kaca depan kendaraan, alat pemecah kaca, hingga APAR.

"Itu mutlak, kami tidak akan memberangkatkan sebelum bus tersebut sesuai dengan standar keselamatan dan kelaikan operasi," kata Syafrin.

Menurut dia, ramp check merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan pengguna angkutan umum sekaligus untuk mengurangi angka kecelakaan.

"Pemeriksaan kendaraan untuk memastikan armada yang disiapkan PO itu laik jalan. Kegiatan ini adalah upaya dalam rangka menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran penumpang selama operasi Nataru 2019/2020," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya