7 Kasus Pencabulan Heboh di Jatim Sepanjang 2019, Ada yang Berujung Kebiri

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 26 Desember 2019 00:02 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

MALANG – Banyak kasus pencabulan terjadi di Jawa Timur sepanjang 2019. Berbagai kasus yang terjadi melibatkan oknum guru, orang tua, hingga kerabat dekat. Bahkan beberapa kasus, mulai dari di Malang, Mojokerto, hingga Banyuwangi cukup menonjol dan menghebohkan.

1. Oknum Guru Cabuli Murid

Kasus pertama terjadi pada Februari 2019. Pencabulan melibatkan seorang guru di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jalan Wahid Hasyim Gang II, Kelurahan Kauman, Klojen, Kota Malang.

Oknum guru olahraga berinisial IM melakukan pencabulan dengan memegang alat kelamin dan payudara, saat pergantian jam pelajaran usai pelajaran olahraga. Ia melakukan aksi bejatnya selama rentang waktu Desember 2018 hingga Februari 2019.

Kepada petugas IM mengaku khilaf melakukan aksinya lantaran menduda 14 tahun. IM telah dtahan Polres Malang Kota sejak 27 Maret 2019.

2. Pencabulan Berujung Kebiri

Berlanjut ke Mojokerto, seorang pemuda bernama Muhammad Aris diamankan Polres Mojokerto lantaran melakukan pemerkosaan dan pencabulan kepada Sembilan anak di bawah umur.

Pelaku mendapat vonis kebiri oleh Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. “Perkara Aris ini ada dua perkara di Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto. Yang merekomendasikan hukuman kebiri di Kabupaten Mojokerto,” ungkap Humas PN Kabupaten Mojokerto, Erhamuddin.

3. Siswa SD dan SMP Perkosa Siswi SMA hingga Hamil

Bergeser ke Probolinggo, siswa SD dan SMP memperkosa siswi SMA hingga hamil. Pelaku berinisial MMH yang duduk di bangku kelas VI SD dan korban berinisial ZA yang notabene masih kerabatnya sendiri dan tinggal serumah dengan pelaku. MMH memaksa ZA untuk berhubungan badan. Meski sempat ditolak ZA, namun korban tak bisa berbuat banyak lantaran MMH mengancam akan diusir dari rumah orang tua.

Tak hanya itu saja, MMH pun mengajak temannya MWS yang duduk di bangku SMP untuk ikut ‘turut andil’. Kedua pelaku ini menyetubuhi ZA berkali-kali saat rumah dalam kondisi sepi pada medio awal April 2019.

Aksi bejat keduanya baru berhenti setelah ZA mengaku tengah berbadan dua. Benar saja saat dilakukan pemeriksaan korban tengah mengandung lima bulan. Polres Probolinggo sendiri telah mengamankan dua pelaku pemerkosaan yang masih di bawah umur ini.

4. WN Australia Cabuli Anak di Bawah Umur

Pada medio bulan Agustus 2019, warga Banyuwangi juga dihebohkan dengan pencabulan yang dilakukan Warga Negara (WN) Australia berinisial LD (38). Ia mencabuli remaja laki-laki berinisial MI (15) warga Kecamatan Kabat, Banyuwangi.

LD mengawali aksinya dengan mengajak korbannya melihat film dewasa, akibatnya pelaku yang tengah bergairah tega mencabuli korban di rumah kontrakannya di kawasan perumahan di Rogojampi.

“Karena libidonya naik akhirnya pelaku memaksa korban untuk melakukan aksi bejatnya itu. Orang tua korban melaporkan ke kami. Kita sita ponsel yang ada film dewasanya untuk jadi alat bukti,” ujar Wakapolres Banyuwangi Kompol Andi Yudha.

Polisi sendiri menjerat LD dengan UU Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya