7 Kasus Pencabulan Heboh di Jatim Sepanjang 2019, Ada yang Berujung Kebiri

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 26 Desember 2019 00:02 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

5. Ayah Perkosa Anak

Naluri seorang bapak yang melindungi anak kandungnya tak berlaku bagi SS (44) asal Lumajang. SS tega memperkosa anak kandungnya sendiri selama empat tahun lamanya.

Anak kandungnya yang berusia 19 tahun ini merupakan hasil dari pernikahan keduanya. Istrinya saat itu menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW). SS sendiri telah menikah lima kali dengan rincian tiga kali menikah secara sah dan dua kali menikah siri.

Akibat ulahnya SS sempat ‘dihadiahi’ bogem mentah oleh sejumlah tahanan lainnya saat mendekam di Polres Lumajang. Oleh para tahanan lainnya SS dianggap terlalu ‘bejat’ memperkosa anak kandungnya sendiri, sehingga membuat para tahanan geram.

SS sendiri ditahan oleh Polres Lumajang pada medio akhir Juli 2019 dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014.

6. Dokter Kandungan Cabuli Anak di Bawah Umur

Pada medio November 2019, seorang dokter spesialis kandungan di Mojokerto dilaporkan lantaran melakukan pencabulan terhdap seorang perempuan yang masih di bawah umur.

Oknum dokter berinisial AND (60) dilaporkan orang tua dan korban, ia disangkakan melakukan perbuatan cabulnya di sebuah tempat prakteknya di Kecamatan Mojosari.

Polres Mojokerto sendiri telah memeriksa sejumlah saksi. Namun hingga menjelang akhir Desember 2019 belum ada kelanjutan lebih lanjut dari kasus ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya