JAKARTA – Polisi sudah tujuh kali menggelar prarekonstruksi sebelum menangkap terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Proses penyelidikan yang panjang, penyidik sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) atau prarekonstruksi sekitar 7 kali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopemnas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Argo mengatakan, penyidik juga telah memeriksa 37 saksi sebelum mengamankan RM dan RB di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019 malam.
"Polri juga membentuk tim teknis dan tim pakar. Kemudian kita membentuk kerja sama dengan Inafis dan sebagainya," ucap Argo.