Tangkap Penyiram Novel, Polisi Periksa 37 Saksi & Gelar 7 Prarekonstruksi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 27 Desember 2019 17:51 WIB
Karopenmas Divis Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Polisi sudah tujuh kali menggelar prarekonstruksi sebelum menangkap terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Proses penyelidikan yang panjang, penyidik sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) atau prarekonstruksi sekitar 7 kali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopemnas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Argo mengatakan, penyidik juga telah memeriksa 37 saksi sebelum mengamankan RM dan RB di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019 malam.

"Polri juga membentuk tim teknis dan tim pakar. Kemudian kita membentuk kerja sama dengan Inafis dan sebagainya," ucap Argo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya