JAKARTA – Polisi sudah tujuh kali menggelar prarekonstruksi sebelum menangkap terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Proses penyelidikan yang panjang, penyidik sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) atau prarekonstruksi sekitar 7 kali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopemnas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Argo mengatakan, penyidik juga telah memeriksa 37 saksi sebelum mengamankan RM dan RB di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019 malam.
"Polri juga membentuk tim teknis dan tim pakar. Kemudian kita membentuk kerja sama dengan Inafis dan sebagainya," ucap Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya memastikan penyidik juga telah menetapkan tersangka kedua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
"(Motif) sabar, ini pemeriksaan awal dan belum bisa kita sampaikan dan masih dalam pemeriksaan," tuturnya.
Baca Juga : Bareskrim Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan disiram air keras usai salat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhasan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 17April 2017.
Novel Baswedan sempat dirawat di rumah sakit di Jakarta lalu dirujuk ke Singapura. Selama 10 bulan dirawat di Negeri Singa, Novel kembali ke Indonesia. Tapi matanya tak lagi sempurna. Mata kiri dilaporkan sudah tak berfungsi akibat terkena air raksa. Novel kembali bekerja di KPK mulai 27 Juli 2018.
Baca Juga : Polisi Tangkap Penyiram Air Keras ke Novel, Mahfud MD : Saya Sudah Tahu
(Erha Aprili Ramadhoni)