Modus Beli Lengkuas, Waspada Emak-Emak Sebar Uang Palsu di Momen Natal

Herman Amiruddin, Jurnalis
Jum'at 27 Desember 2019 23:01 WIB
Share :

Berdasarkan keterangan pelaku, uang yang disimpan dalam dompet terpisah dua. Di dalam dompet ada uang pecahan palsu seratus ribu rupiah sebanyak Rp 9,6 juta.

"Kalau uang asli pasca membeli barang pakai uang palsu sejumlah Rp. 1.444.000 dengan pecahan Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 10.000 dan 5.000," sebut Tambunan.

Adapun uang asli milik pelaku dari modusnya, kata Tambuna yakni sebesar Rp. 1,3 juta. Sementara barang bukti barang yang dibeli 7 ikat buras, 4 buah lengkuas, 2 buah sukun.

Pelaku ketahuan oleh penjual, pasca penjual melihat uang Rp.100 ribu palsu. Selanjutnya kata Tambunan para penjual meminta uang kembalian yang telah diberikan ke pelaku.

"Jumlah pedagang yang menjadi korban sebanyak 4 orang. Kemudian warga yang ada di pasar mengamankan dan membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Somba Opu," kata Tambunan

Pelaku dijerat dengan pasal 244 KUHP subsider pasal 245 KUHP Ancaman hukuman 15 tahun Pejara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya