Tersangka Penyiraman Air Keras: Novel Pengkhianat!

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 28 Desember 2019 15:04 WIB
Tersangka kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan, RM dan RB, saat digiring untuk dipindahkan ke Rutan Bareskrim dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya membawa dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri. Saat dibawa salah seorang pelaku berteriak Novel pengkhianat.

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, RM dan RB yang merupakan anggota aktif Polri itu keluar dari dalam Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 14.27 WIB. Keduanya tampak mengenakan baju tahanan dikawal menuju kendaraan.

Salah seorang di antara kedua pelaku tersebut kemudian berteriak bahwa tidak suka terhadap Novel. Ia menyebut Novel sebagai seorang pengkhianat.

"Tolong dicatat ya, saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," terang salah seorang pelaku sambil berteriak.

Keduanya kemudian digiring masuk ke dalam kendaraan polisi menuju Bareskrim Polri.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya