JAKARTA – Papan reklame di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat roboh, menewaskan pengemudi ojek online, Rusdianto (49). Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, insiden yang terjadi , Sabtu 28 Desember kemarin, akibat minimnya pengawasan terhadap keberadaan papan reklame.
Papan reklame roboh bukan kali ini saja terjadi di Jakarta. Pada Minggu 1 Desember 2019 malam, papan reklame di Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan juga roboh hingga menutup badan jalan. Rabu 4 Desember lalu, papan reklame di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur juga roboh menimpa usaha tambal ban dan bengkel.
Baca juga: Papan Reklame Roboh di Buncit Jaksel Menimpa Sepeda Motor
Menurut Gembong, pengawasan terhadap keberadaan papan reklame di Jakarta minim akibat masih buruknya koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bidang pendirian reklame, yaitu Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan serta Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
"Tidak ada koordinasi antarinstansi terkait dalam pengawasan (papan) reklame, yang terjadi sekarang kan ego sektoral," kata Gembong kepada wartawan, Minggu (29/12/2019).
Papan reklame di Warung Buncit roboh (Okezone.com/M Rizky)
Dia mengatakan, dinas-dinas terkait dengan keberadaan papan reklame di Ibu Kota harus duduk barsama membahas soal pendirian papan reklame hingga penerapan pengawasannya.
Baca juga: Kronologi Ojol Meninggal Tertimpa Papan Reklame Roboh di Cengkareng
“Kemudian koordinasi, bekerja sesuai dengan hasil koordinasi itu," ujar anggota Komisi A DPRD DKI itu.
Menurut Gembong, Komisi A DPRD akan memanggil Kepala DPMPTSP Benny Agus Chandra selaku mitra kerja untuk menanyakan soal izin terhadap papan-papan reklame.