Politikus Partai Gerindra itu juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP) terhadap pendirian reklame yang tidak berizin.
"Jadi gini kan itu pasti udah berdiri lama. Kontrolnya yang kurang. Yang enggak berizin harus ditebang," katanya.
Baca Juga : Papan Reklame Roboh Tewaskan Ojol, DPRD DKI Sorot Minim Pengawasan
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP, Benny Chandra mengklaim telah memberi surat rekomendasi ke Satpol PP DKI Jakarta untuk merobohkan reklame di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sebelum akhirnya jatuh menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Rusianto (49) pada Sabtu 28 Desember 2019.