DPRD DKI Minta Satpol PP Tak Keluhkan Biaya untuk Robohkan Reklame Ilegal

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 30 Desember 2019 09:01 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik. (Foto : Okezone.com/Sarah Hutagaol)
Share :

Politikus Partai Gerindra itu juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP) terhadap pendirian reklame yang tidak berizin.

"Jadi gini kan itu pasti udah berdiri lama. Kontrolnya yang kurang. Yang enggak berizin harus ditebang," katanya.


Baca Juga : Papan Reklame Roboh Tewaskan Ojol, DPRD DKI Sorot Minim Pengawasan

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP, Benny Chandra mengklaim telah memberi surat rekomendasi ke Satpol PP DKI Jakarta untuk merobohkan reklame di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sebelum akhirnya jatuh menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Rusianto (49) pada Sabtu 28 Desember 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya