Investasi Bodong Beromzet Rp750 Miliar Dibongkar Polisi

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 03 Januari 2020 16:40 WIB
Polda Jawa Timur Bongkar Investasi Bodong Beromzet Rp750 Miliar (foto: Okezone/Syaiful Islam)
Share :

Para member yang berhasil merekrut member baru akan mendapatkan komisi dan bonus dari PT Kam and Kam sesuai dengan level member perekrut masing-masing. Para member yang telah bergabung harus melakukan top up dana ke rekening PT Kam and Kam.

"Dengan dana top up tersebut member dapat memilih bonus yang nilainya sangat fantastis diantaranya mobil, rumah, handphone, perhiasan emas dan berlian. Bonus yang telah dipilih member tidak langsung diterima, namun harus memenuhi persyaratan yang cukup lama untuk diterimanya. Antara lain memenuhi omzet nasional, pemenuhan masa antri dan tunggu selama 21 sampai 160 hari," papar Luki.

Baca Juga: Polisi Bongkar 6 Modus Kejahatan Fintech 

Selain uang miliaran rupiah, polisi juga menyita 18 unit mobil yang dipakai untuk operasional dan 2 unit sepeda motor. Setiap customer bisa memiliki lebih dari satu akun. Setiap akun harus top up dana mulai dari Rp50 ribu, Rp100 ribu hingga Rp200 juta.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 106 jo 24 ayat 1 dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 46 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 16 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya