Rampas HP Korban Banjir Pakai Celurit, Remaja di Bekasi Diciduk Polisi

Wijayakusuma, Jurnalis
Minggu 05 Januari 2020 10:03 WIB
Pelaku perampasan ponsel milik korban banjir di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Foto: Okezone.com/Wijayakusuma)
Share :

Dengan kondisi lengan terluka dan mengeluarkan darah, korban masih berusaha mengejar pelaku. Saat kejar-kejaran, pelaku berpapasan dengan petugas yang kala itu sedang menangani banjir. Petugas lalu ikut mengejar pelaku dan berhasil menangkap seorang diantaranya.

"Yang tertangkap satu pelaku, dan satu lainnya berhasil kabur, masih dalam pengejaran," ucap Siswo.

Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah celurit dan ponsel Redmi 5 Pro milik korban. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya