Rampas HP Korban Banjir Pakai Celurit, Remaja di Bekasi Diciduk Polisi

Wijayakusuma, Jurnalis
Minggu 05 Januari 2020 10:03 WIB
Pelaku perampasan ponsel milik korban banjir di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Foto: Okezone.com/Wijayakusuma)
Share :

BEKASI - Di tengah kesulitan warga yang tertimpa musibah banjir, ada saja oknum sampah masyarakat yang memanfaatkan situasi untuk berbuat kriminal. Seperti yang dialami Fadil Prabu (22), korban perampasan menggunakan senjata tajam (sajam), di Jalan Sultan Hasanuddin RT 06/RW 01 Desa Tambun, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Seorang pelaku yang masih di bawah umur berinisial TA alias Aldo (17), berhasil ditangkap petugas. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran lias buron.

Kejadian bermula saat korban yang rumahnya terdampak banjir, hendak meminta bantuan dengan menghubungi seseorang menggunakan ponselnya. Tiba-tiba datang dua begundal mengendarai sepeda motor, dan berusaha merampas ponsel korban.

"Waktu dirampas pelaku itu, sama korban masih bisa ditahan handphonenya," kata Kapolsek Tambun, Kompol Siswo kepada Okezone, Sabtu, 4 Januari 2020.

Karena gagal merampas, pelaku lalu mengeluarkan senjata tajam dan menyabet lengan korban hingga terluka. "Tangan korban disabet pakai celurit. Langsung si pelaku ambil handphone korban dan kabur," ujarnya.

Dengan kondisi lengan terluka dan mengeluarkan darah, korban masih berusaha mengejar pelaku. Saat kejar-kejaran, pelaku berpapasan dengan petugas yang kala itu sedang menangani banjir. Petugas lalu ikut mengejar pelaku dan berhasil menangkap seorang diantaranya.

"Yang tertangkap satu pelaku, dan satu lainnya berhasil kabur, masih dalam pengejaran," ucap Siswo.

Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah celurit dan ponsel Redmi 5 Pro milik korban. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya