Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Andjas Adi Permana melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmat mengatakan, terduga pelaku telah diamankan. Korban diduga menjadi korban asusila dan kekerasan fisik dari pelaku.
Dugaan pencabulan tersebut, kata Rahmat, terjadi pada Sabtu 4 Desember 2020, sekira Pukul 10.01 WIB. Korban meninggal dunia pada Minggu 5 Desember 2020, sekira Pukul 03.21 WIB.
''Sudah kita amankan kemarin, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,'' kata Rahmat, saat dikornfirmasi, Minggu (5/1/2020).
Dugaan perbuatan asusila dilakukan pelaku di rumah orangtua korban. Saat ini barang bukti, berupa satu unit handphone dan pakaian yang digunakan korban telah diamankan.
''Barang bukti juga sudah kita amankan,'' ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)