Diperiksa sebagai Saksi, Novel Baswedan Didampingi Biro Hukum KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 06 Januari 2020 10:24 WIB
Novel Baswedan (dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, hari ini. Novel akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.

Novel berencana memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Unit V Subdit Kamneg Polda Metro Jaya. Penyidik senior KPK tersebut akan didampingi oleh tim biro hukum lembaga antirasuah selama menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi.

"Iya, ada pedampingan dari tim biro hukum KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/1/2020).

Baca Juga : Polda Metro Jaya Hari Ini Mintai Keterangan Novel Baswedan

Baca Juga : DPRD DKI Sebut Banyak Korban Banjir Belum Mendapat Bantuan

Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan dipanggil oleh tim penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus teror penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Ia akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk dua tersangka yakni RM dan RB.

RM dan RB merupakan tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Keduanya merupakan anggota Polri aktif yang kini telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya