Diperiksa sebagai Saksi, Novel Baswedan Didampingi Biro Hukum KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 06 Januari 2020 10:24 WIB
Novel Baswedan (dok. Okezone)
Share :

Baca Juga : DPRD DKI Sebut Banyak Korban Banjir Belum Mendapat Bantuan

Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan dipanggil oleh tim penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus teror penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Ia akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk dua tersangka yakni RM dan RB.

RM dan RB merupakan tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Keduanya merupakan anggota Polri aktif yang kini telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya