JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011. Pengusutan itu ditandai dengan pemeriksaan saksi, hari ini.
Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya, Adi Wibowo. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Dudi Jocom (DJ). Adi Wibowo sendiri juga tersangka dalam kasus ini.
"Adi Wibowo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (7/1/2020).
Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemendagri, Dudy Jocom dan Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011.