Banjir, KLHK Akan Tetapkan Zona Merah di Sekitar Sungai Ciberang dan Cidurian

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 08 Januari 2020 16:04 WIB
Share :

KLHK, menurut Siti juga melakukan langkah utama meliputi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dengan penanaman dan bangunan Konservasi Tanah dan Air (KTA) serta penegakkan hukum terhadap pengelolaan sampah dan pertambangan tanpa izin.

"Terkait penegakan hukum lingkungan, penting dilakukan karena pengelolaan sampah yang rekatif buruk, adanya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Open Dumping, serta TPS illegal di beberapa wilayah Jabodetabek," jelasnya.

Tiga daerah dengan persentase sampah tidak terkelola paling tinggi yaitu Kabupaten Bogor (93,42%), Kota Bekasi (75,72%), dan Kota Bogor (75,51%).

Diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, terdapat 169 titik banjir di seluruh wilayah Jabodetabek dan Banten. Di mana lokasi terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan 97 titik, DKI Jakarta 63 titik dan Banten hanya sembilan titik.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya