Banjir, KLHK Akan Tetapkan Zona Merah di Sekitar Sungai Ciberang dan Cidurian

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 08 Januari 2020 16:04 WIB
Share :

BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyebutkan bahwa pihaknya berencana menetapkan zona merah di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciberang dan Cidurian serta kawasan Taman Nasional Gunung Halimun.

Nantinya zonasi tersebut tak boleh ditinggali karena dianggap sebagai zona berbahaya dan berisiko tinggi. Hal tersebut sebagai tindak lanjut pengentasan banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), termasuk di Provinsi Jawa Barat dan Banten seperti yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu.

Menteri Siti Nurbaya juga menjelaskan, banjir di Jakarta dan sekitarnya memiliki sejarah panjang dan disebabkan karena banyak faktor. Secara alami terdapat lintasan air dari Bogor dan Depok serta bagian lereng DAS Ciliwung berupa kipas aluvial yang merupakan tanah lempung, sehingga gampang mengalirkan air.

“Saat curah hujan tinggi, banjir menjadi ancaman utama karena sebagian besar tutupan lahan di bagian hulu merupakan pertanian lahan kering, yaitu sayuran. Situ dan rawa di daerah Bekasi dan sekitarnya juga sudah tertutup beton, disamping sistem drainase yang terganggu,” ujar Siti Nurbaya, Rabu (8/1/2020).

Menteri Siti juga menegaskan, untuk penanganan banjir, khususnya di Jakarta, Bogor dan Lebak, rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) akan ditingkatkan.

Baca Juga: Pengungsi Longsor Sukajaya Bogor Mulai Terserang Penyakit

''Selain itu membuat bangunan Konservasi Tanah dan Air (KTA) seperti dam penahan, dam pengendali, maupun gully plug di daerah hulu,'' katanya.

Siti Nurbaya mengaku, sejak tahun 2015-2019 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah merehabilitasi lahan kritis seluas 1.224 hektare di hulu DAS Ciliwung dan Hulu DAS Cisadane.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya